Selasa, 03 Maret 2020
Mengenai Pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur.Pada tahun 1964 keluar UU yang menyatakan Jakarta adalah daerah khusus Ibu Kota.Soekarno beralasan Jakarta adalah tempat Proklamasi kemerdekaan,tempat bendera merah putih pertama kali dikibarkan,dan tempat menyebarkan ideologi Pancasila ke seluruh penjuru dunia.
Lalu pertanyaannya adalah bisa tidak Ibu Kota ini di pindahkan?
Jawabannya ketika ada fakta baru bahwa bukan Jakarta tempat Proklamasi kemerdekaan.Ada fakta baru bahwa bukan di Jakarta pusat aktivitas revolusi dan lain sebagainya.Maka,selagi tidak ada fakta baru tersebut Ibu Kota Indonesia sampai kapanpun tetap di Jakarta.
Ketika Ibu Kota dipindahkan maka sama saja mau menggulir Jakarta sebagai tempat Proklamasi kemerdekaan.Kalau Ibu Kota di otak-atik berarti itu awal dari orang ingin mengotak-atik dasar negara.Ibu kota adalah hal yang paling fundamental di sebuah negara sehingga,harus berhati-hati dalam melakukan perubahan.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memandang kebijakan Pemindahan Ibu kota bukan menjadi prioritas untuk menjawab permasalahan strategis nasional.
Pemindahan Ibu kota perlu Mempertimbangkan kebutuhan kebutuhan anggaran yang besar,juga proses pembangunan yang memakan waktu cukup lama.
Kepentingan strategis sebagai bangsa,kebijakan ini membutuhkan konsensus nasional mengingat kebijakan ini bukan untuk kepentingan pemerintah saat ini saja namun juga akan melibatkan pemerintah selanjutnya.
Jika terjadi perubahan orientasi pada pemerintah selanjutnya maka investasi yang besar tersebut akan terancam gagal.
Melihat konteks kepentingan pembangunan bangsa dan perkembangan era teknologi baru maka, pemindahan Ibu kota yang bersifat fisik jadi tidak relevan.Kebutuhan dana yang begitu besar lebih baik digunakan untuk investasi pembangunan teknologi dan infrastruktur sains untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat.
Merujuk pada dinamika sebuah negara,pemindahan Ibu Kota adalah sesuatu yang biasa terutama jika dilihat dari negara yang sudah pernah melakukannya.Pemindahan Ibu Kota memang dilakukan segelintir orang dan dituangkan di ruang publik saat situasi sosial politik kurang memadai.Isu Pemindahan Ibu kota ini bagaimanapun telah menguras waktu,energi,dan produktivitas warga negara.
Pemindahan Ibu kota Indonesia cenderung potensial dipandang sebagai kebijakan politis dibanding komitmen mensejahterakan rakyat.
Sebagai warga negara milenial memandang pemindahan Ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai sebagai kebijakan yang tidak perlu,mengingat Kalimantan adalah paru-paru dunia.bahkan dari internasional saja tidak mendukung perpindahannya Ibu kota Jakarta ke Kalimantan Timur.Pemindahan Ibu kota tidak akan benar-benar memperhatikan lingkungan.
Pendapat saya sebaiknya pemindahan Ibu kota Indonesia dihentikan atau di lanjutkan tapi tidak di Kalimantan,kan masih banyak pulau lain di Indonesia selain Kalimantan misalnya Sulawesi atau Papua.
Analisa pemilihan Kutai Kartanegara sebagai Ibu kota ternyata lemah tidak sesuai fakta.Seperti ungkapan bahwa potensi bencana di sana yang cenderung minim padahal pernah terjadi banjir bandang yang mengakibatkan belasan ribu warga hidup kesulitan.Disisi lain,gempa bumi yang konon tidak pernah menyapa Kalimantan justru terjadi tidak lama setelah isu digulirkan.
Pemindahan ibu kota negara menghabiskan biaya yang tidak sedikit. Ada dua disetujui pemindahan yang diusulkan Bappenas, Dengan mengurangi rightsizing, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 323 triliun dan untuk kebutuhan non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Jika memperhatikan besaran utang negara untuk APBN sepanjang tahun 2014-1019 jelas pemindahan Ibu kota jauh dari kata rasional.Jika proyek-proyek yang selama ini saja bersumber dari dana utang lantas bagaimana dengan peroyek pemindahan Ibu kota?
Apa mungkin itu bebas dari utang?
Sementara pengendalian impor saja sangat sulit dikendalikan oleh presiden.Bagaimana jika Ibu kota benar-benar di pindah.Tentu rasio sebagai masyarakat sulit untuk mencernanya.
Kesimpulan:
Seperti yang kita ketahui di luar sana masih banyak negara lain yang kekurangan udara bersih.Sedangkan Kalimantan sendiri adalah paru-paru dunia yang sudah pasti adalah sumber udara bersih.Jika Ibu kota di pindahkan ke Kalimantan lalu apa jadinya?.Sedangkan pemindahan Ibu kota tidak benar-benar memperhatikan lingkungan sebaiknya Pemindahan Ibu kota dihentikan atau dilanjutkan tapi tidak di Kalimantan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar